DPR Sebut Masriwati ASN Pemkot Bekasi Larang Tetangga Beribadah Cederai Nilai-Nilai Kebhinekaan
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menyoroti Masriwati, ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang viral karena mengamuk melarang tetangganya beribadah. Masriwati menjabat Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan sikap oknum ASN yang mempersoalkan aktivitas ibadah bersama sejumlah umat Nasrani di salah satu rumah warga.
"Beribadah itu merupakan hak yang dilindungi konstitusi negara kita,” kata Ace Hasan Syadzily, Rabu (25/9/2024).
Ace mengatakan, sikap Masriwati telah mencederai nilai-nilai kebinekaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
“Orang beribadah itu tak perlu dipersoalkan. Apalagi ini hanya berdoa. Berdoa itu di mana saja bisa dilakukan," tegasnya.
Menurut Ace, intoleransi yang dilakukan Masriwati pun telah menyalahi aturan ASN. Sebab abdi negara sejatinya harus menjadi teladan bagi masyararakat, bukan justru menunjukkan sikap negatif.
"Seharusnya sebagai seorang ASN dia ini mengedepankan nilai-nilai toleransi dan lebih mengedepankan semangat kemajemukan," ucap Ace.