DPR Sebut Parliamentary Threshold untuk Pastikan Kekuatan Akar Rumput Parpol Bekerja Maksimal
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karyasuda menyebut parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen pada Pemilu 2024 untuk memastikan akar rumput dari partai politik bekerja secara maksimal. Sistem ini cara regulatif untuk memastikan pelembagaan bagi partai-partai Politik di Indonesia.
"Karena itu, PT ini bukan bicara baru atau tidaknya suatu partai. Tapi bagaimana partai secara konsisten menggerakkan seluruh daya dan upaya serta strukturnya untuk memastikan keberadaan mereka di tengah-tengah masyarakat, yang tentu alat ukurnya adalah perolehan suara pada saat Pemilu," kata Rifqi dalam webinar nasional kelas Komunikasi Politik, Magister Komunikasi Universitas Mercu Buana, bertajuk 'Parliamentary Threshold: Sebuah Tantangan Bagi Partai Politik Baru', Sabtu (18/6/2022).
Politikus PDI-Perjuangan itu berpandangan, ambang batas parlemen tentunya tidak hanya berlaku bagi partai-partai baru, tetapi juga bagi partai lama. Sehingga, apa yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bersifat sama bagi semua pihak.
"Tidak ada garansi bagi Partai yang sudah eksis di DPR RI kalau dia tidak merawat basis konstituen, tidak bekerja untuk rakyat, tidak memperjuangkan aspirasi rakyat, dan tidak diapresiasi kerja-kerja parlementernya termasuk kerja-kerja wakilnya di eksekutif misalnya, dan strukturnya di tingkat bawah, maka dia akan ditinggalkan oleh rakyat," ujarnya.
"Nah Parliamentary Threshold ini adalah early warning bagi kami partai-partai politik untuk kemudian terus memastikan kekuatan akar rumput kami bekerja dengan baik," tutur dia.
Editor: Faieq Hidayat