Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat
Advertisement . Scroll to see content

DPR Sepakat Anggota Dewan hingga Tenaga Ahli Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan

Kamis, 19 September 2024 - 15:46:00 WIB
DPR Sepakat Anggota Dewan hingga Tenaga Ahli Dapat Tanda Penghargaan di Akhir Jabatan
Sidang Paripurna DPR (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Selain anggota DPR, tanda penghargaan juga diberikan kepada tenaga ahli dari unsur ASN Setjen DPR, tenaga ahli dari fraksi hingga tenaga ahli di alat kelengkapan dewan.

"Tanda penghargaan Peraturan DPR ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR tahun 2019-2024," katanya.

Merespons laporan itu itu, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan anggota DPR atas rancangan aturan tersebut.

"Apakah Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada akhir masa keanggotaan dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan DPR RI?" tanya Lodewijk yang langsung disambut jawaban setuju.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut