JAKARTA, iNews.id - Setjen DPR menyiapkan langkah hukum terkait peristiwa peretasan atau hack terhadap akun YouTube resmi DPR. Akun itu diretas oleh pihak tak bertanggung jawab dengan menyiarkan live streaming judi online.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar, mengatakan saat ini pihaknya bersama Bareskrim Polri dan BSSN masih terus melakukan pemulihan atau recovery sistem terlebih dahulu. Setelahnya, langkah hukum akan ditempuh.
Pernah Kirim Drone ke Korea Utara, Mantan Presiden Korea Selatan Ini Didakwa Menguntungkan Musuh
"Setelah itu tentu kami akan tracing penyebabnya dan ambil tindakan hukum," kata Indra saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (6/9/2023).
Penampakan Akun YouTube DPR Diretas Hacker, Tayangkan Siaran Langsung Judi Slot
Dia mengatakan, Setjen DPR telah menghubungi Google Indonesia untuk melakukan pemulihan atau recovery akun YouTube DPR. Laporan itu diterima dan telah diteruskan ke Google pusat agar akun YouTube itu bisa digunakan kembali oleh DPR.
"Sementara ini dari pihak IT internal setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem google secara mandiri," tuturnya.
Alami Peretasan, Akun YouTube DPR RI Tampilkan Live Streaming Judi Online
Sebagaimana diberitakan, akun YouTube resmi DPR, @DPRRIOfficial, di-hack, Rabu (6/9/2023). Channel itu menyiarkan live streaming judi online.
Berdasarkan pantauan iNews.id pukul 08.57 WIB, tampak empat tayangan live streaming yang ditampilkan dalam akun YouTube tersebut. Keempatnya menyiarkan siaran langsung judi online jenis slot.
Akun YouTube DPR Di-hack, Setjen Lapor Google
Selain itu, foto profil akun YouTube itu juga berganti. Foto itu bergambar mesin judi slot bertuliskan "Slot Baris".
Dalam salah satu tayangan live streaming, terlihat siaran langsung judi online dilakukan sejak tiga jam yang lalu. Kolom komentar pun dibanjiri netizen yang terkejut atas peretasan itu.
Akun YouTube DPR Di-hack, Siarkan Live Streaming Judi Online
Editor: Rizky Agustian
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku