DPR Target RUU Haji dan Umrah Disahkan saat Rapat Paripurna 26 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan saat ini pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah masih sesuai tahap yang direncanakan. Ia menargetkan pembahasan disahkan dalam Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025.
"(Pembahasan RUU Haji dan Umrah) masih on the track, dan insya Allah tanggal 26 Agustus kita akan melaksanakan paripurna sesuai dengan yang kita sepakati," kata Selly saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, percepatan pembahasan RUU itu karena mengejar tahapan pelaksanaan haji 2026.
"Karena seperti yang diharapkan pelaksanaan ibadah haji juga harus segera dilaksanakan, dan tentu keberadaan Menteri Haji dan Umrah harus segera terwujud, itu harapan kami," tutur dia.
Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah untuk melakukan uji publik terhadap RUU Haji dan Umrah ini. DPR RI, kata Selly, akan membantu untuk menyosialisasikan RUU ini pada masyarakat.
"Kita serahkan kepada pemerintah kemudian juga DPR juga akan memberikan kesempatan untuk melakukan uji publik, dan tentu kita akan melakukan sosialisasi bersama-sama baik itu dari pihak Pemerintah maupun dari pihak DPR," pungkasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin