Rapat RUU Haji Digelar Tertutup, Komisi VIII DPR: Supaya Fokus
JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat panitia kerja (Panja) dengan pemerintah membahas revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU PIHU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). Rapat digelar secara tertutup.
Rapat ini digelar untuk mengejar pengesahan RUU menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) mendatang.
"Iya (tertutup). Masih pembahasan. Panja pemerintah dengan Panja kita (DPR)," kata anggota Komisi VIII DPR, Achmad, di sela rapat Panja.
Perwakilan pemerintah hadir, di antaranya dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian lain yang berkaitan dengan masalah haji.
"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini gitu. Iya (bahas DIM) sampai besok. Lanjut maraton," ujar Legislator Demokrat itu.
Menurutnya, rapat digelar tertutup karena DPR dan pemerintah ingin lebih fokus. Selain itu, ada poin-poin krusial sehingga rapat harus digelar secara tertutup.