Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi
Advertisement . Scroll to see content

DPR Terima Banyak Keluhan Kebijakan Rapid Test Antigen Penumpang Pesawat dan Kereta

Selasa, 22 Desember 2020 - 09:28:00 WIB
DPR Terima Banyak Keluhan Kebijakan Rapid Test Antigen Penumpang Pesawat dan Kereta
Ilustrasi, Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Satgas Covid-19 untuk mewajibkan tes antigen bagi calon penumpang pesawat dan kereta api (KA) dinilai tepat dalam rangka mengurangi penyebaran virus corona (Covid-19). Dalam pelaksanaannya, kebijakan itu diharapkan jangan malah mempersulit masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, musim libur akhir tahun semua upaya untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut perlu dilakukan.

"Sejauh ini, banyak masyarakat menyampaikan komplain terkait kebijakan itu. Ada beberapa kendala yang disampaikan terkait kewajiban test antigen," ujar Saleh di Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Dia menuturkan, banyak mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kebijakan yang diterapkan. Salah satu keluhan mereka, yaitu masa berlaku rapid test antigen terlalu singkat, yakni tiga hari. Padahal, sebelumnya, rapid test dan swab test PCR berlaku lebih lama.

"Rapid test antigen ini kan lumayan mahal. Jika orang bepergian di atas empat hari, berarti dia harus melakukan tes antigen dua kali, saat berangkat dan saat pulang. Bagi mereka yang dananya terbatas, tentu memberatkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut