DPR Tunggu Hasil Mahkamah Partai terkait Nasib Ahmad Sahroni Dkk di Parlemen
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyebut pihaknya masih menunggu hasil rekomendasi dari mahkamah partai anggota DPR yang berstatus nonaktif. Terdapat lima legislator yang dinonaktifkan akibat pernyataan mau pun tindakan yang menuai kontroversi dan memicu demonstrasi berujung ricuh akhir Agustus lalu.
"Kan kita sampaikan, itu mahkamah partainya udah melakukan sidang belum. Karena itu kan suratnya dari mahkamah partai semua yang dikirimkan ke kita," ujar Cucun kepada wartawan dikutip, Jumat (17/10/2025).
Cucun menambahkan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR belum memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti anggota lehlgislator yang berstatus nonaktif. Dia menyebut, MKD baru bisa menindaklanjuti anggota legislator nonaktif bila sudah ada hasil dari mahkamah partai.
"Jadi itu bukan kewenangannya lagi, misalkan sekarang nanti kalau DPR sudah ada hasil mahkamah partai kemudian masuk di MKD. Ternyata mahkamah partai menyatakan tidak bersalah," tuturnya.
Cucun pun mengaku belum mengetahui, mahkamah partai telah mengirimkan hasil rekomendasi terhadap tindak lanjut dari mahkamah partai.
"Sampai sekarang saya belum melihat," kata dia.
Adapun, kelima anggota DPR nonaktif tersebut di antaranya Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem. Lalu, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Editor: Aditya Pratama