Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Kembali Datangi Gedung DPR, Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!

Jumat, 05 September 2025 - 18:51:00 WIB
DPR: Anggota Nonaktif Tak lagi Dapat Gaji dan Tunjangan!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menegaskan, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan dari parlemen oleh partainya tidak lagi mendapat gaji dan tunjangan. Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya, tidak dibayarkan hak-hak keuangannya,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Mengenai penonaktifan tersebut, Dasco menyebut hal ini juga akan dikoordinasikan dengan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI dengan berkoordinasi dengan mahkamah parpol masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut