Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:55:00 WIB
DPR Usul Bandar Narkoba Dimiskinkan, Hartanya Disita untuk Operasional BNN
Gedung DPR (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Mulfachri Harahap mengusulkan agar bandar narkoba dimiskinkan. Harta sitaan bandar juga digunakan untuk operasional penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hal tersebut diusulkan Mulfachri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN, Selasa (29/3/2022).

"Dengan asumsi bahwa semua kekayaan yang mereka dapatkan dari jual beli narkoba, maka negara berhak untuk mengambil itu, kalau memang memungkinkan memberikan itu untuk operasional penguatan BNN. Tapi sampai sekarang itu belum dilakukan," kata Mulfachri.

Mulfachri mengaku miris dengan beban tugas BNN yang besar tetapi anggarannya hanya Rp1,8 triliun. Sedangkan bandar katanya mengontrol jaringan yang sangat besar.

“Soal dukungan anggaran Rp 1,8 triliun, apa yang bisa dilakukan BNN berhadapan dengan bandar narkoba yang mengontrol begitu besarnya jaringan. Tentu di dalamnya ada sejumlah materi yang luar biasa, yang dengan itu mereka bisa mempengaruhi aparat penegak hukum di semua level,” kata Mulfachri.

Dia menjelaskan, perkembangan narkoba pada saat ini berbeda dengan zaman dahulu. Narkoba dulu hanya bisa dinikmati orang-orang kaya dan orang kelas tertentu saja. Sementara kondisi hari ini berbeda karena narkoba seperti sabu-sabu bisa ditemui hingga ke pelosok daerah.

“Kalau sabu sekarang sudah sampai ke pelosok-pelosok, paket besar, paket kecil dan seterusnya," kata Mulfachri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut