Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Miris! Banyak Remaja Indonesia Pakai Vape, BNN Angkat Suara
Advertisement . Scroll to see content

BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 02:59:00 WIB
BNN Rekomendasikan Larang Vape, Ini 5 Risiko Serius bagi Kesehatan
BNN merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia karena membahayakan kesehatan. (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) merekomendasikan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di Indonesia. Rekomendasi ini muncul karena adanya dugaan penyalahgunaan vape yang diisi cairan atau liquid mengandung narkotika.

Dalam pembahasan rokok elektrik dari perspektif kesehatan, BNN bersama Kementerian Kesehatan, BRIN, dan BPOM menilai vape tidak bisa dipandang sebagai produk yang sepenuhnya aman. Cairan e-liquid diketahui mengandung nikotin serta berbagai zat kimia lain yang bersifat toksik dan berpotensi karsinogenik.

Vape atau rokok elektrik memang semakin populer, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Banyak yang menganggap vape lebih aman dibanding rokok konvensional, padahal sejumlah penelitian menunjukkan risikonya tetap serius bagi kesehatan.

Berikut lima bahaya vape yang perlu diketahui, dirangkum iNews Media Group, Sabtu (21/2/2026).

1. Merusak Paru-Paru

Cairan vape mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, serta perasa buatan. Saat dipanaskan, bahan tersebut dapat menghasilkan zat berbahaya yang masuk langsung ke saluran pernapasan.

Pada 2019, muncul kasus penyakit paru-paru serius yang dikenal sebagai EVALI (E-cigarette or Vaping Product Use-Associated Lung Injury) di Amerika Serikat. Kondisi ini menyebabkan sesak napas, nyeri dada, hingga gagal napas dan menjadi peringatan global tentang risiko penggunaan vape.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut