Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dasco Pimpin Rapat Bareng Menteri dan Serikat Buruh di DPR, Bahas Potensi PHK
Advertisement . Scroll to see content

DPR Usul Istilah New Normal Diganti New Habit

Selasa, 14 Juli 2020 - 06:43:00 WIB
DPR Usul Istilah New Normal Diganti New Habit
Ilustrasi new normal. (Foto: Okezone/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah elemen menilai penggunaan istilah kehidupan normal baru atau new normal harus dievaluasi karena membuat masyarakat salah kaprah. Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany mengusulkan istilah new normal diganti new habit atau kebiasaan baru.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan banyak masyarakat yang salah tangkap soal new normal dan mengira kebijakan itu mengembalikan kondisi seperti sebelum ada wabah covid-19. Menurutnya harus ada evaluasi mendalam terkait kebijakan itu dan dampaknya di masyarakat.

"Sekarang bukan new normal lagi, harus tegas dievaluasi. Harusnya sekarang kebiasaan baru atau new habit," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Menurutnya penggunaan istilah new habit akan menyadarkan masyarakat tentang pola hidup yang mengharuskan berdampingan dengan covid-19. Penekanannya yaitu pada pola hidup baru yang disiplin.

“Bukan kembali ke normal seperti sebelum covid-19, tapi masyarakat dibangun kesadarannya hidup kita harus berdampingan dengan virus ini. Jadi perlu sikap hidup baru biar kesehatan ini terjaga dan putaran ekonomi tetap jalan,” ucapnya.

Jika usulnya diterima, dia berharap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus merancang pola sosialisasi yang efektif dan efisien terhadap masyarakat. Tujuannya agar masyarakat menjaga budaya hidup bersih, kesehatan, dan tetap beraktivitas sesuai bidang masing-masing tanpa meninggalkan protokol kesehatan.

”New habit ini harus disampaikan ke masyarakat. Gunakan medium yang ada. Dibuat yang secair mungkin. Jangan serius-serius yang penting pesannya masuk,” ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut