Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

DPW Partai Perindo DKI Jakarta Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Memenuhi Semua Syarat

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:11:00 WIB
DPW Partai Perindo DKI Jakarta Lolos Verifikasi Faktual, KPU: Memenuhi Semua Syarat
DPW Perindo DKI Jakarta dinyatakan lolos verifikasi faktual usai memenuhi semua syarat. (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual terhadap DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). DPW Perindo DKI Jakarta pun dinyatakan lolos usai memenuhi semua syarat.

Anggota KPU DKI Jakarta, Nurdin menyatakan, verifikasi faktual menyasar tiga hal yakni kepengurusan, lokasi kantor, dan keterwakilan perempuan di kepengurusan.

"Kepengurusan ini mencocokkan nama-nama yang ada di surat keterangan setiap kepengurusan partai politik dengan KTP dan KTA serta orangnya. Khususnya terkait dengan KSB (ketua, sekretaris, dan bendahara)," kata Nurdin di Kantor DPW Partai Perindo DKI Jakarta.

Nurdin menjelaskan, dari ketiga unsur yang dinilai, DPW Partai Perindo DKI Jakarta memenuhi semua aspek penilaian. Dengan begitu, berdasarkan verifikasi yang dilakukan telah memenuhi syarat.

"DKI Jakarta untuk Partai Perindo sudah memenuhi syarat," ujarnya.

Pantauan di lokasi, verifikasi faktual tersebut juga dihadiri oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe) mengatakan pihaknya memiliki komitmen untuk memastikan verifikasi berjalan lancar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut