Driver Ojol Demo Protes Potongan Tarif, Aplikator Tegaskan Patuhi Regulasi Bagi Hasil
JAKARTA, iNews.id - Ribuan driver ojek online (ojol) dan taksi online berdemonstrasi di sejumlah daerah, Selasa (20/5/2025). Salah satu tuntutannya terkait potongan aplikasi yang dianggap cukup besar.
Menjawab tuntutan tersebut, Presiden unit bisnis On-Demand Services PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Catherine Hindra Sutjahyo menjelaskan ada tiga komponen biaya yang dibebankan kepada konsumen. Ketiganya yakni biaya operasional atau biaya perjalanan, biaya pungutan aplikator, dan biaya service fee.
Catherine menegaskan telah mematuhi regulasi pemerintah soal mekanisme bagi hasil antara aplikator dan driver sebesar 20:80. Sebanyak 20 persen untuk aplikator dan 80 persen untuk driver.
"Biaya perjalanan itu yang dibagikan 80 persen untuk mitra pengemudi, 20 persen untuk aplikator. Ini enggak bisa berubah. Ini tidak dipotong dari pendapatan mitra driver, tapi dari konsumen ke aplikator," ujar Catherine dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Dia mengakui ada biaya tambahan yang dibebankan kepada konsumen, yaitu service fee. Komponen biaya ini masuk dalam tagihan konsumen ketika menggunakan jasa ojol.
"Kita ada yang namanya biaya jasa aplikasi. Ini kalau bahasa di industri platform fee dan lain-lain. Biayanya 100 persen pada konsumen ke aplikator. Tujuannya, untuk menjaga kesinambungan sistem," tutur dia.
Catherine menjelaskan, pungutan tambahan atau service fee di luar skema 80:20 itu digunakan aplikator untuk memberikan berbagai promo dan diskon yang menarik kepada para pelanggan.
"Jadi dengan diskon ini sebetulnya akan menguntungkan mitra supaya orderannya lebih gacor lagi," kata Catherine.
Sementara itu, Chief of Public Affairs Grab Indonsia Tirza Munusamy memberikan analogi terkait skema pungutan yang diambil aplikator dari mitra driver.
Dia mencotohkan, biaya perjalanan yang diorder penumpang ojol sebesar Rp10.000. Maka, Rp8.000 untuk mitra driver dan Rp2.000 dipungut aplikator.
Kemudian, aplikator memberikan beban tambahan berupa biaya jasa Rp2.000 yang dipungut dari konsumen. Sehingga total biaya orderan yang harus dibayar konsumen adalah Rp12.000.
"Tapi yang jadi masalah, mitra pengemudi kerap membagi Rp12.000 dengan porsi 80 persen dan 20 persen," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian