Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beby Prisillia Buka Suara usai Onad Positif Ganja dan Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Drummer J-Rocks Ditangkap, Barang Bukti 1 Kg Ganja

Jumat, 21 Agustus 2020 - 21:54:00 WIB
Drummer J-Rocks Ditangkap, Barang Bukti 1 Kg Ganja
Ganja (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton ditangkap dengan barang bukti satu kg ganja.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Ahrie, Jumat (21/8/2020).

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut