Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: KPK OTT di Kabupaten Bekasi, Tangkap 10 Orang 
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hakim PN Jaksel Ditangkap di Rumah Kos Jalan Ampera Raya

Rabu, 28 November 2018 - 22:57:00 WIB
Dua Hakim PN Jaksel Ditangkap di Rumah Kos Jalan Ampera Raya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bersama petugas KPK menunjukkan barang bukti uang yang diamankan dari OTT hakim dan panitera PN Jakarta Selatan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018). (Foto: iNews.id/Ilma de Sa
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua hakim dan seorang panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perkara perdata. Turut ditetapkan tersangka seorang advokat dan pihak swasta.

Penetapan tersangka dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sejak Selasa (27/11/2018).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, berdasarkan laporan masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, petigas KPK melakukan OTT pada Selasa sekitar pukul 19.00 WIB.

”Petugas menangkap AF (Arif Fitriawan) dan seorang rekannya di restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat, Jakarta,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Bersamaan dengan itu, secara pararel tim lain juga menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Ramadhan (MR) di rumahnya, kawasan Pejaten, Jakarta Timur. Turut diamankan pula dalam operasi senyap ini petugas keamanan di rumah itu.

Dari rumah MR, petugas menyita barang bukti uang 47 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan suap.

”Kemudian pada pukul 23.00 WIB tim mengamankan hakim PN Jakarta Selatan IW (Iswahyu Widodo) dan I (Irwan) dari rumah kos masing-masing di Jalan Ampera Raya,” kata Alex.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut