Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Diduga Depresi, Pemuda di Semarang Nekat Bakar Rumah Orang Tua
Advertisement . Scroll to see content

Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Jumat, 25 September 2020 - 18:23:00 WIB
Dua Kasubag Akan Diperiksa sebagai Saksi terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Gedung Kejagung di Kebayoran Baru, Jaksel nampak hangus usai kebakaran hebat pada Minggu (23/8/2020). (Foto: Okezone/Muhammad Rizky)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil kepala sub bagian (Kasubag) di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menelusuri kasus kebakaran gedung utama Korps Adhyaksa tersebut. Surat panggilan telah dikirimkan kepada dua saksi tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020). Dua kasubag yang dipanggil yaitu Kasubag PAM Info dan Kasubag Produksi Kejaksaan Agung.

"Hari ini surat pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi sudah dikirimkan," kata Awi.

Dia menjelaskan penyidik gabungan telah melakukan rapat anlisis dan evaluasi (anev) terkait proses penyidikan kasus Kebakaran Gedung Kejagung pada 24 September 2020. Menurutnya Bareskrim Polri sedang melengkapi berkas administrasi penyidikan dan melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam kasus ini.

“Penyidik saat ini sedang melengkapi administrasi penyidikan. Kemudian menyusun laporan kemajuan terkait dengan perkembangan proses penyidikan, termasuk melanjutkan pembahasan konstruksi hukum yang akan diterapkan dalam penyidikan kasus ini,” ucapnya.

Dalam penyelidikan, ditemukan fakta ada pekerja bangunan yang bekerja di lantai enam Gedung Utama Kejagung. Bareskrim Polri juga menyimpulkan ada peristiwa pidana dalam kebakaran tersebut.

Penyidik menemukan bukti sumber api bukan berasal dari hubungan arus pendek melainkan diduga karena open flame atau nyala api terbuka. Api diduga berasal dari lantai enam ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung.

Api dengan cepat menjalar ke ruang lain karena diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon. Lalu kondisi gedung yang disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Dugaan peristiwa pidana itu didapati setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan kepada 131 saksi. Tak hanya itu, Bareskrim juga meminta keterangan ahli pidana dan ahli kebakaran.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut