Duduk Perkara Dua Guru Luwu Utara Dipecat hingga Dapat Rehabilitasi dari Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Dua guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, sempat dipecat secara tidak hormat karena membela rekan-rekan honorer yang mengalami kesulitan. Setelah berjuang mencari keadilan, keduanya akhirnya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah Presiden ini menjadi akhir dari perjalanan panjang yang penuh perjuangan dan tekanan birokrasi bagi kedua pendidik tersebut.
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai ASN guru karena membantu 10 orang guru honorer.
Bagi keduanya, keputusan rehabilitasi tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Usai menerima surat rehabilitasi oleh Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2024), keduanya menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.