Dugaan Korupsi Anggaran PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Cianjur Digeledah Kejaksaan
CIANJUR, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Jawa Barat menggeledah dua Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Senin (23/6/2025). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran penerangan jalan umum (PJU) tahun 2023 dengan nilai mencapai Rp40 miliar.
Tim kejaksaan dikawal personel TNI dan Polri menyisir kantor yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Kelurahan Muka. Penggeledahan berlangsung hampir lima jam.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen dan berkas yang diduga menjadi barang bukti dalam pengusutan kasus tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur, Kamin mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan yang tengah berjalan.
"Terkait dugaan tindak pidana korupsi PJU 2023 Rp40 milar untuk selatan dan utara," ujar Kamin di lokasi.
Meski belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan terus bergulir dan Kejari Cianjur memastikan untuk menuntaskan kasus ini secara transparan.
Editor: Kurnia Illahi