Kejagung Geledah Apartemen 2 Stafsus Eks Mendikbudristek terkait Korupsi Laptop
JAKARTA, iNews.id - Kejagung menggeledah dua apartemen milik eks Staf Khusus Eks Menteri Dikbudristek. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dua apartemen itu berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, yakni di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.
“Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," ucap Harli kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa 1 unit laptop dan 4 unit ponsel dari apartemen milik FH.