Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Mafia Minyak Goreng, Polri Belum Tetapkan Tersangka

Senin, 21 Maret 2022 - 22:18:00 WIB
Dugaan Mafia Minyak Goreng, Polri Belum Tetapkan Tersangka
Ilustrasi minyak goreng. Polri belum mengumumkan tersangka mafia minyak goreng (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan sampai dengan saat ini belum ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana mafia minyak goreng. Kasus itu masih didalami. 

"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).

Whisnu menjelaskan, Satgas Pangan Polri belum fokus mengejar pelaku mafia pangan, termasuk minyak goreng. Petugas, konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng tersebut. 

"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," ujar Whisnu. 

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi batal mengumumkan para mafia minyak goreng pada hari ini. Dalam Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Lutfi menyebut bakal mengungkapkan para mafia tersebut dalam 1-2 hari ke depan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut