Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raja Charles Copot Gelar dan Usir Pangeran Andrew dari Kediaman Kerajaan Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Kuasa Hukum Minta Semua Peserta Diperiksa

Rabu, 09 Agustus 2023 - 01:45:00 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe, Kuasa Hukum Minta Semua Peserta Diperiksa
Kuasa hukum salah satu peserta Miss Universe berinisial PKN mendatangi LPSK, Selasa (8/8/2023) malam. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia berinisial PKN atau N melaporkan penyelenggara atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Kuasa hukum meminta seluruh peserta juga diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.

Kuasa hukum PKN, Mellisa Anggraini meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh peserta kontes kecantikan tersebut. Dia menuturkan jika diduga pelecehan seksual melalui body checking tanpa busana itu dilakukan sebagian oknum maka kepolisian perlu memeriksa peserta secara menyeluruh. 

"Kami meminta pihak kepolisian kalau bisa memanggil seluruh peserta ini untuk dimintai keterangan, apakah mereka merasa korban atau tidak merasa korban, saya rasa kesaksiannya itu diperlukan," ujar Mellisa, Selasa (8/7/2023). 

Mellisa mengungkapkan ajang Miss Universe Indonesia ini merupakan kontes tingkat tinggi yang juaranya akan mejadi perwakilan di tingkat dunia. Dia beserta kliennya berharap ajang itu memahami nilai-nilai yang harus dijaga dari seorang perempuan. 

"Seharusnya mereka menjaga dan menaikkan value. Tadi korban menyampaikan kepada kami, dalam proses karantina mereka diajarkan bagaimana mereka harus melawan kekerasan seksual, bagaimana mereka harus mampu menyuarakan itu, sehingga kami melihat ini kan bukan kegiatan yang dilakukan oleh oknum saja," ucap Mellisa. 

"Kalau oknum, dari 30 peserta mungkin hanya dua hingga tiga orang yang dilakukan body checking, tetapi ini semuanya," ujar Mellisa. 

Mellisa pun mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 98/8/2023) dengan maksud untuk berkonsultasi ihwal antisipasi jika adanya bentuk ancaman atau upaya pelaporan balik dari penyelenggara Miss Universe Indonesia. Dia pun mengatakan tindakan kliennya yang melapor ke Polda Metro Jaya merupakan bentuk upaya untuk mengusut kredibilitas panitia penyelenggara ihwal standar kecantikan yang diharapkan. 

"Ini yang harus diusut dan harus dipertanyakan kredibilitas, kompetensi, kemampuan dari organisasi yang menjalankan dan memegang lisensi dari Miss Universe yang dianggap sangat besar ini. Mereka punya kelayakan tidak? Kami juga akan pertanyakan itu, sehingga kenapa bisa-bisanya anak orang dilakukan body checking sebegitunya," tutur Mellisa. 

Diketahui sebelumnya, salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum panitia penyelengara. Para finalis mengaku tertekan dan terpaksa menuruti kemauan oknum panitia karena takut tak lolos saat penilaian menjadi finalis Miss Universe 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut