Dugaan Suap Tambang Ilegal Diungkap Ismail Bolong, Polisi: Pelaku Pertama sudah Kami Tangkap
JAKARTA, iNews.id - Polri terus menelusuri dugaan suap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkap Ismail Bolong. Hasilnya polisi sudah menangkap pelaku utama.
Hal tersebut diungkap oleh Dir Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
"Pelaku pertamanya sudah kami tangkap," katanya di Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Pipit mengaku belum bisa mengungkap identitas pihak yang telah ditangkap tersebut. Dia hanya memastikan pihaknya telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ujar Pipit.
Sebelumnya, viral video Ismail Bolong mengaku telah melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar setiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Selain itu, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengatakan pernah memeriksa Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong soal kasus itu dan laporannya sudah disampaikan ke pimpinan Polri. Namun Komjen Agus membantah pernah diperiksa Sambo terkait kasus tersebut.
Editor: Rizal Bomantama