Dukcapil Ajak KPU Tuntaskan Masalah Data Pemilih untuk Pemilu 2024
JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menuntaskan masalah data pemilih. Data pemilih akan digunakan dalam Pemilu Presiden, Legislatif, dan Kepala Daerah 2024.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyambut baik upaya membangun koneksi antara KPU dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Upaya ini ditandai dengan saling bersilaturahmi para Komisioner KPU ke kantor Ditjen Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu (11/5/2022).
Keesokan harinya, Kamis (12/5/2022) giliran Dirjen Zudan Arif Fakrulloh beranjangsana ke kantor KPU bertemu dengan Ketua Hasyim Asyari didampingi para Komisioner Yulianto Sudrajat, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Muhammad Afifuddin dan August Mellaz.
"Selama dua hari kita bangun kembali chemistry, dan itu sudah kita dapat. Sudah ada kesepakatan antara KPU dan Dukcapil untuk menyelesaikan masalah data pemilih, harus saling sinergi dan kolaborasi," kata Zudan, Kamis (12/5/2022).
Zudan pun mengaku tak pernah lupa dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mendorong Dukcapil selalu proaktif memutakhirkan data penduduk untuk Pemilu 2024.
Zudan memastikan Dinas Dukcapil di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota telah dan terus bekerja keras agar seluruh warga Indonesia merekam data e-KTP.
Korps Dukcapil malah melakukan program Jebol atau jemput bola mendatangi masyarakattermasuk penyandang disabilitas, para lansia, ODGJ, ke Lapas dan suku adat terpenciluntuk merekam e-KTP di berbagai daerah.
Bahkan, para aparatur Dukcapil rela saat diminta tetap bekerja saat hari libur. Padahal, kata Zudan, tak ada anggaran lembur bagi ASN Dukcapil.
"Dukcapil rutin melakukan 'jebol' saat ada pilkada atau tidak ada pilkada. Ini karena memang jiwa kawan-kawan Dukcapil yang ingin terus memberikan layanan yang proaktif," kata Zudan.
Zudan lebih jauh menjelaskan, ada progres yang baik bahwa KPU kabupaten/kota yang tak perlu lagi meminta data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Dinas Dukcapil daerah.
"Kita bekerja sama secara tersentralkan di satu titik di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Data dari Ditjen Dukcapil kemudian diberikan ke KPU, selanjutnya ke KPUD dengan pemutakhiran data setiap 6 bulan sekali," kata Zudan.
Zudan pun mengemukakan alasannya, yakni jika pemutakhiran di bulan Januari, datanya bisa terkoreksi di Februari. Data Februari bisa terkoreksi di Maret dan seterusnya.
"Sehingga data Januari-Februari-Maret-April-Mei, bisa dijadikan satu di bulan Juni. Pemutakhiran data cukup dilakukan per 6 bulan terlebih dahulu, sampai nanti masa penyiapan Daftar Pemilih Sementara hingga ke Daftar Pemilih Tetap," kata Dirjen Zudan.
Ketua KPU Hasyim Asyari juga sepakat untuk secara dini terus berkoordinasi dengan Dukcapil dan memetakan masalah serta solusinya bersama sama.
"Pertemuan ini sangat baik utk mendapatkan pemahaman yang sama antara Dukcapil dan KPU, mengenai masalah, solusi, dan langkah strategis lainnya" ujar Hasyim.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq