Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wow, Arab Saudi Buka Lowongan untuk 31.000 Imam Masjid dan Muazin
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Akta Kematian Jemaah Haji, Keluarga Tak Perlu Urus Sendiri

Rabu, 06 Juli 2022 - 10:55:00 WIB
Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Akta Kematian Jemaah Haji, Keluarga Tak Perlu Urus Sendiri
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat menerbitkan akta kematian jemaah haji yang meninggal dunia di Arab Saudi. Keluarga ahli waris disebut tidak perlu mengurus sendiri penerbitan akta ini.

"Penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil daerah sesuai dengan alamat KTP-el atau KK korban," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (6/7/2022).

Dokumen kependudukan yang diserahkan yaitu Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el bagi suami atau istri yang ditinggalkan untuk diubah statusnya menjadi cerai mati. Layanan ini disebut layanan 3 in 1. 

Zudan mengatakan hal tersebut bisa dilakukan cepat karena semua layanan Dukcapil sudah terintegrasi dan terkoneksi secara online. Dokumennya juga bisa dicetak dari mana pun, serta file dokumen dalam bentuk PDF bisa dikirim langsung lewat surat elektronik atau melalui Whatsapp.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut