Dukcapil Gerak Cepat Terbitkan Akta Kematian Jemaah Haji, Keluarga Tak Perlu Urus Sendiri
Rabu, 06 Juli 2022 - 10:55:00 WIB
"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, maka Ditjen Dukcapil Pusat dan Dinas Dukcapil daerah berkoordinasi segera untuk menerbitkan dokumen kependudukan," ungkap Zudan.
Selain itu, kata Zudan, hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta Dukcapil daerah memanfaatkan perkembangan teknologi infomasi yang semakin mudah bagi masyarakat, termasuk pelayanan terintegrasi.
"Kita jangan sampai ketinggalan dari perkembangan revolusi teknologi informasi yang terus bergerak ini, untuk kepentingan kebaikan, terutama untuk pelayanan publik," kata Zudan.
Editor: Reza Fajri