Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa
Advertisement . Scroll to see content

Dukcapil Kemendagri Wacanakan e-KTP Bisa Dicetak Sendiri

Kamis, 24 Maret 2022 - 11:53:00 WIB
Dukcapil Kemendagri Wacanakan e-KTP Bisa Dicetak Sendiri
Ilustras e-KTP. Dukcapil mewacanakan e-KTP bisa cetak sendiri.(Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kemendagri terus membenahi pelayanan administrasi kependudukan agar lebih cepat dan lebih mudah bagi masyarakat. Salah satunya dengan merencanakan e-KTP bisa dicetak sendiri oleh warga.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan dari 24 layanan Adminduk, 22 layanan sudah bisa dicetak dengan kertas putih biasa. Adapun yang masih dalam progres untuk bisa dicetak dengan kertas putih yaitu e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).

"Layanannya bisa online dan dan dicetak dengan kertas putih biasa," kata Zudan dikutip dari situs Dukcapil Kemendagri, Kamis (24/3/2022).

Saat ini, dokumen kependudukan seperti kartu keluarta (KK) bisa dicetak melalui kertas HVS putih 80 gram. 

"Warga diberikan kesempatan mencetak sendiri dokumennya, boleh minta filenya ke Dinas Dukcapil setempat. Jadi rekan-rekan mengurus online, persyaratannya di-upload. Nanti kalau sudah selesai filenya dikirim ke lewat e-mail atau Whatsapp. Setelah itu teman-teman bisa cetak sendiri dokumennya di rumah dengan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," kata Zudan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut