Dukcapil Terbitkan 3.180 Dokumen Kependudukan untuk Suku Anak Dalam Jambi
JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal (Dirjen ) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrullah mengatakan instansinya terus melakukan pelayanan jemput bola terkait data kependudukan. Termasuk jemput bola kepada komunitas adat terpencil yaitu Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi.
Zudan mengatakan jajarannya selama dua hari melakukan upaya jemput bola ke Suku Anak Dalam di Jambi
“Pelayanan jemput bola perekaman e-KTP bagi warga Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun,” katanya dalam kerangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Menurutnya hingga Rabu (10/3/2021) petang sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung atau kepala dusun di sana.
“Jumlah itu terdiri atas 112 lembar Kartu Keluarga, perekaman e-KTP bagi 231 warga Suku Anak Dalam. Lalu terdapat 207 keping e-KTP yang sudah dicetak, tiga keping Kartu Identitas Anak, dan tiga akta lahir,” tuturnya.
Zudan mengatakan sebenarnya secara keseluruhan Dukcapil telah mencetak lebih dari 3.000 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam.
"Dukcapil telah mencetak sebanyak 3.180 dokumen kependudukan bagi warga Suku Anak Dalam di enam kabupaten di Provinsi Jambi,” ucapnya.
Dia menargetkan seluruh Suku Anak Dalam terdata dalam database Dukcapil dam memiliki kartu keluarga. Dengan begitu Suku Anak Dalam memperoleh haknya dalam berbagai program yang dikeluarkan masyarakat.
“Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga SAD di sini," katanya.
Editor: Rizal Bomantama