Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menko AHY Kunjungi Pulau Terluar NKRI, Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

Dukung TNI-Polri Tindak Perongrong NKRI, Gus Yaqut: Jangan Gunakan Agama Jadi Alat Politik

Jumat, 18 Desember 2020 - 20:14:00 WIB
Dukung TNI-Polri Tindak Perongrong NKRI, Gus Yaqut: Jangan Gunakan Agama Jadi Alat Politik
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gerakan Pemuda (GP) Ansor mendukung langkah TNI-Polri menindak tegas para perongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pemecah belah bangsa. Dukungan itu disuarakan GP Ansor menyikapi kondisi politik usai insiden penembakan enam Laskar FPI dan penahanan Habib Rizieq Shihab. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, GP ANsor mempercayakan proses hukum kasus laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek kepada aparat penegak hukum secara transparan.

“Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (18/12/2020).

GP Ansor, kata Gus Yaqut, mendukung TNI-Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong NKRI dan pemecah belah persatuan bangsa. 

Gus Yaqut juga meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasan dan atau merongrong kedaulatan negara.

“Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara,” katanya.

Karena itu, dia mendorong TNI/Polri untuk membersihkan aktor dan kelompok teror yang melakukan transplantasi ke organisasi keagamaan tertentu sebelum mengambil langkah-langkah tegas seperti pembubaran organisasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut