Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau
Advertisement . Scroll to see content

e-KTP Masih Difotokopi, Ini Imbauan Dukcapil ke Lembaga Pelayanan Publik

Sabtu, 06 Maret 2021 - 16:28:00 WIB
e-KTP Masih Difotokopi, Ini Imbauan Dukcapil ke Lembaga Pelayanan Publik
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Memfotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepertinya sudah menjadi hal lumrah dalam pelayanan publik di Indonesia. Bahkan kehadiran e-KTP tidak cukup banyak mengubah kebiasaan manual tersebut.

Banyak lembaga layanan publik yang hingga kini belum melakukan pengadaan alat pembaca chip e-KTP atau card reader.  Sehingga praktik fotokopi e-KTP masih terus berlanjut.

Menurut Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah menyebut bahwa hal ini tidak lepas dari soal kebiasaan yang sudah berlangsung lama.

“Tampaknya begitu (kebiasaan fotokopi). (Lembaga layanan publik) masih senang menyimpan berkas,” katanya dikutip dari keterangannya, Sabtu (6/3/2021).

Zudan mengaku terus mendorong agar berbagai lembaga layanan publik melakukan kerjasama dengan Dukcapil Kemendagri dan menyediakan card reader  e-KTP.

“Kita mendorong berbagai lembaga melakukan kerjasama dengan Dukcapil sehingga tidak perlu fotokopi lagi,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut