Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK
Advertisement . Scroll to see content

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum

Rabu, 25 November 2020 - 12:49:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Tentunya kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Kita menghormati,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (25/11/2020).

Jokowi percaya KPK bekerja transparan dan profesional. Kepala Negara juga menegaskan pemerintah konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi.

KPK menangkap Edhy di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu dini hari tadi, sepulang dari lawatannya dari Amerika Serikat. Sejumlah orang turut diamankan dari operasi tangkap tangan tersebut.

PK menegaskan, penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terkait dengan ekspor benih lobster atau benur. (Foto/SINDOnews)

Penangkapan menteri dari Partai Gerindra itu diduga terkait dengan ekpor benih lobster. KPK memastikan Edhy saat ini sedang diperiksa.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, total 17 orang diamankan dalam penangkapan Edhy. Di antara mereka terdapat istri Edy dan sejumlah pejabat swasta.

Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Barang bukti tersebut sedang diinventarisasi oleh penyidik.

"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 17 orang tersebut selama 1x24 jam," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut