Eep Saefulloh Singgung Dana Bansos Membengkak: Modus Penguasa Menangkan Calon
JAKARTA, iNews.id - Pendiri PolMark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah menyoroti anomali di balik kebijakan dana bantuan sosial (bansos) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang Pemilu 2024. Dana bansos membengkak hingga Rp560,36 triliun.
Dia merinci, masa Pemilu 2019 atau Pilpres periode kedua Presiden Jokowi, jumlah dana bansos yang dikucurkan Rp194,76 triliun. Sedangkan pada Pemilu 2014, jumlah dana bansos yang dikeluarkan Rp78,3 triliun.
"Ini akan menjadi modus operandi ketika setiap penguasa atau incumbent, orang yang berkuasa punya konflik kepentingan, membantu keluarganya memenangkan pemilu akan menggelontorkan dana negara untuk tujuan partisan,” kata Eep dilansir dari kanal Youtube Keep Talking, Minggu (18/2/2024).
Eep menyebut, penggelontoran dana bansos itu berhimpitan dengan kerja elektoral, seolah-olah tidak ada kaitan tetapi sesungguhnya dimanfaatkan untuk kegiatan pemenangan.
Modus operandi dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan bagi-bagi bansos, ujarnya, dilengkapi putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang hingga saat ini tidak ada orang yang membantah dari sisi materi perundang-undangan dan perdebatan itu adalah nepotisme.
Seperti diketahui, putusan itu memberi karpet merah kepada putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada Pilpres 2024, karena sempat terganjal syarat batas usia untuk mencalonkan diri menjadi presiden atau wakil presiden adalah 40 tahun.
"Tidak usah mencari saya untuk mencari data itu, silakan buka data digital banyak tersebar di mana-mana dan kita saat ini terbantu dengan beredarnya film dokumenter “Dirty Vote” yang membantu menilai keadaan, mata kita terbuka tentang potensi kecurangan pemilu memang nyata ada di sekitar kita,” tutur dia.