Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD gegara Singgung Hubungan KSAD dan Panglima TNI

Selasa, 13 September 2022 - 13:49:00 WIB
Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD gegara Singgung Hubungan KSAD dan Panglima TNI
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon dilaporkan ke MKD (Foto : Kiswondari)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pernyataan yang dinilai menyinggung Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman. Laporan yang disampaikan Ketua Umum DPP Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang.

Laporan diterima langsung oleh Wakil Ketua MKD DPR Nazaruddin di Ruang Rapat MKD DPR.

"Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A163, Dapil Jakarta III Fraksi PDI Perjuangan. Pokok pengaduan, dugaan melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang Raker dengan Kemenhan dan Panglima TNI di Komisi I. Betul pak ya?," kata Nazaruddin di Ruang Rapat MKD DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

"Betul," jawab Deni.

Nazaruddin melanjutkan, rapat itu dilaksanakan pada 5 September 2022. Dalam rapat tersebut, Effendi menyebut menyinggung hubungan antara Dudung dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Effendi Simbolon menyebut TNI kayak gerombolan. Hal ini melanggar kode etik bab II bagian ke-1, kepentingan umum Pasal 2 ayat 4 jo bagian kedua, integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4, serta Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2, serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik, memecah belah antara Panglima TNI dan KSAD," ujar politisi PAN ini.

"Bener pak ya?," tanyanya menanyakan.

Kemudian Deni mengangguk.

Setelah bukti diterima, Nazaruddin mengatakan MKD segera akan mengadakan rapat untuk memanggil pengadu dan teradu, Effendi Simbolon.

"Bukti sudah kami terima ya pak. Baik pak laporannya sudah kami terima, kami segera akan mengadakan rapat secepatnya kami akan mengadakan rapat untum memanggil bapak dan teradu," ujarnya.

Kemudian, Nazaruddin menyerahkan bukti penerimaan laporan.

"Saya Nazaruddin Dek Gam Wakil Ketua MKD. Ini saya serahkan tanda terima laporan perseorangannya pak," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut