Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Effendi Simbolon: Siapa Pun Tidak Boleh Intimidasi, Ini Negara Hukum

Kamis, 15 September 2022 - 16:59:00 WIB
Effendi Simbolon: Siapa Pun Tidak Boleh Intimidasi, Ini Negara Hukum
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon resmi dihentikan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Effendi mengingatkan kepada siapa pun, termasuk instansi untuk tidak melakukan intimidasi.

"Sekaligus saya mengingatkan siapa pun kita, siapa pun pemerintah, siapa pun instansi, tidak boleh melakukan intimidasi, tidak boleh ya," kata Effendi di Ruang Sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Effendi menegaskan Indonesia adalah negara hukum dan negara demokrasi. Negara ini katanya menghormati hak-hak asasi manusia.

"Ini negara hukum dan kita negara demokrasi, ada supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut