Efisien dan Tepat Sasaran: Mekanisme Tunjangan Langsung ke Rekening, Banjir Pujian Guru
Tunjangan tersebut mencakup Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi mereka yang belum memperoleh sertifikasi pendidik.
Perubahan mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2025, yang menggantikan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023. Peraturan ini memberikan petunjuk teknis mengenai pemberian tunjangan profesi, tunjangan khusus, serta tambahan penghasilan bagi guru ASN daerah.
Pencairan tunjangan dilakukan setiap tiga bulan sekali, dimulai pada Maret untuk Triwulan I, Juni untuk Triwulan II, September untuk Triwulan III, dan November untuk Triwulan IV.
Capaian penyaluran tunjangan langsung ke rekening guru yang dimulai sejak 13 Maret 2025 menunjukkan hasil yang luar biasa. Pada triwulan pertama 2025, target penyaluran yang diperkirakan sekitar 200 ribu guru berhasil terlampaui dengan mencapai 587.905 guru atau sekitar 40 persen dari total sasaran.
Keberhasilan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor kunci, antara lain kepedulian guru untuk memperbarui Data Pokok Pendidikan (Dapodik), keaktifan dalam memverifikasi dan validasi rekening melalui Info GTK, serta respons cepat pemerintah daerah dalam memproses Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru yang datanya dinyatakan valid.
“Sebanyak 587.905 guru ASN Daerah atau sekitar 40 persen dari 1.476.964 guru, telah menerima tunjangan secara langsung. Kami terus berupaya mempercepat proses ini agar lebih efisien dan akuntabel,” ujar Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, dalam suatu kesempatan.
Selain itu, sebanyak 146.608 guru non-ASN (37 persen) juga telah menerima tunjangan profesi, termasuk 71.166 guru non-ASN yang mendapatkan tunjangan sebesar Rp2 juta per bulan, seperti yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Hari Guru Nasional 2024.
Kebijakan pemerintah ini pun membuat para guru menjadi lebih semangat dan termotivasi untuk terus memberikan yang terbaik bagi negeri. “Alhamdulillah jadi semakin semangat, menjadi motivasi juga bagi guru-guru, lebih semangat bekerja, memberikan yang terbaik sesuai dengan tupoksi kita sebagai guru. Sesuai dengan harapan kami, yang kami kerjakan sesuai, kemudian yang kita terima pun sesuai,” tutur Ratni.
Hal ini tentunya dirasakan pula oleh para guru di Tanah Air. Dengan terus meningkatnya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia dapat semakin terjamin, serta mendorong kualitas pendidikan yang lebih baik.
Editor: Rizqa Leony Putri