Efisiensi MBG Buahkan Hasil, BGN Hemat Anggaran Rp44 Triliun dalam 100 Hari
JAKARTA, iNews.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat total efisiensi anggaran dan pengembalian dana ke kas negara sebesar Rp44 triliun dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Capaian itu merupakan hasil dari sejumlah langkah penghematan anggaran, mulai dari penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi insentif yayasan, hingga penghematan biaya operasional dapur, serta pengembalian dana yang berasal dari virtual account fiktif.
Kepala BGNSudaryono menjelaskan, salah satu komponen efisiensi berasal dari penyesuaian alokasi anggaran BGN, yang semula sebesar Rp268 triliun menjadi Rp229 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah BGN menghitung kembali kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan program.
“Setelah kami hitung lagi dari Rp268 triliun yang dialokasikan, setelah kami hitung, kami rasa kami cukup dengan Rp229 triliun, sehingga ada Rp38 triliun anggarannya yang kami kembalikan ke kas negara,” kata Sudaryono, dikutip Jumat (30/10/2026).
Selain penyesuaian alokasi anggaran, efisiensi juga dilakukan terhadap insentif yayasan yang menjadi mitra pelaksana MBG. Dia menjelaskan BGN telah menerbitkan kebijakan pada 5 Oktober lalu untuk menyesuaikan besaran insentif tersebut yang semula Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per ompreng.
“Maka kami telah mengeluarkan di tanggal 5 Oktober yang lalu, kami kembalikan dari Rp6 juta flat berapa pun omprengnya, kami kembalikan ke Rp2.000, dan berapa yang dihemat dari situ adalah sekitar Rp2,5 triliun sampai Rp3 triliun. Sampai dengan akhir tahun, kami hemat, kami selamatkan,” ujarnya.
Langkah efisiensi berikutnya dilakukan melalui penataan dana operasional dapur. Pada periode sebelumnya, dana operasional menggunakan sistem at cost (penggantian biaya). Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan apabila biaya yang dilaporkan melebihi batas yang seharusnya, misalnya mencapai Rp4.000 hingga Rp5.000.
Untuk memperkuat pengendalian penggunaan anggaran, BGN menetapkan aturan baru yang membatasi dana operasional maksimal sebesar Rp3.000. Kebijakan ini dapat menghasilkan penghematan tambahan hingga Rp3 triliun sampai akhir tahun.
“Saya sudah pegang aturan baru untuk dana operasional itu up to maksimal Rp3.000, tidak lebih dari Rp3.000. Maka selisihnya dikalikan dengan sisa akhir tahun, dikalikan dengan jumlah yang kita kasih makan, maka penghematannya sekitar Rp3 triliun lagi kita bisa hemat,” katanya.
Di luar efisiensi anggaran tersebut, BGN juga melakukan pengembalian dana ke kas negara. Pengembalian ini terdiri atas Rp311,25 miliar dari hasil penyisiran terhadap 414 rekening Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah atau fiktif, serta Rp160,37 miliar sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi total yang kita efisiensi dari uang rakyat dalam waktu 100 hari totalnya adalah Rp44 triliun,” ujarnya.
Editor: Reza Fajri