Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rustam Effendi Tuding Eggi Sudjana Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi!
Advertisement . Scroll to see content

Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf

Kamis, 22 Januari 2026 - 20:44:00 WIB
Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pitra: Bukti Jokowi Negarawan dan Pemaaf
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Status tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) telah digugurkan setelah melalui restorative justice. Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni Nasution menyebut, SP3 itu bukti Jokowi memiliki sifat kenegarawanan.

"Itu adalah bukti Jokowi memiliki sifat kenegarawanan, memiliki jiwa yang bersih, dan memiliki jiwa pemaaf," kata Pitra dalam tayangan Interupsi bertajuk 'SP3 Eggi-Damai, Roy cs Tetap Melawan?' di iNews, Kamis (22/1/2026).

Pitra berharap, hal ini membuat para tersangka lain seperti Roy Suryo cs menyadari kesalahannya dalam perkara ini.

"Seharusnya teman-teman para tersangka ini menyadari perbuatannya, sehingga ini dapat meringankan hukuman terhadap mereka," ujar Pitra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut