Eggi Sudjana-Damai Lapor Polisi, Pengacara Roy Suryo: Strategi Adu Domba Kubu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diketahui, Eggi, Damai dan Roy ditetapkan sebagai tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi. Namun belakangan, status tersangka Eggi dan Damai digugurkan, sedangkan Roy tetap menjadi tersangka.
"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program Interupsi bertajuk 'Pecah Kongsi Eggi-Damai Lapor Polisi' di iNews, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.
Roy Suryo Cs Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis
"Saya kira ini adalah bagian dari bayaran yang harus dibayar atas SP3 yang diperoleh oleh Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," ujar Ahmad.