Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
JAKARTA, iNews.id - Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira mengatakan dana pemerintah Rp200 triliun yang digelontorkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke bank Himbara bisa menjadi kasus BLBI jilid dua. Sebab, penyaluran itu tak jelas ke mana.
Sebagai informasi, BLBI adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Kasus ini menjadi salah satu skandal ekonomi terbesar di Indonesia karena bank yang hampir bangkrut mendapat pinjaman dari BI dan menyelengwengkannya.
"Gimana caranya Rp200 triliun bisa cair dengan proses bank yang malas cairkan kredit kurang dari 1 bulan, itu bank minta tambahan injeksi. Jadi setelah menyalurkan, itu disalurkan ke mana? Nggak pernah dibuka datanya kan datanya, masuk ke perusahaan apa kalau dia korporasi kalau program prioritas itu nggak dijelaskan juga," ucap Bhima di Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (28/10/2025).
Oleh karena itu, ia menilai hal ini bisa menjadi kasus BLBI jilid dua. Terlebih, jika ada debitur pinjaman uang pemerintah tersebut tak bisa membayar cicilannya.
"Ini ada Rp200 triliun kalau nggak hati-hati bisa jadi BLBI jilid kedua, ini angkanya besar sekali. Ini bisa digunakan untuk program yang nggak ada hubungan dengan lapangan kerja. Dia cuma menyalurkan pinjaman ke debitur yang sudah ada dan dia sulit melakukan cicilan," ungkapnya.
Bhima pun khawatir dana pemerintah tersebut bisa berisiko pada sektor keuangan Indonesia tak hanya kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, dana tersebut seharusnya digunakan sebagai penambal defisit.
"Sisa Anggaran Lebih (SAL) kalau pemerintah tahun depan defisit melebar itu mau dipakai untuk menambal defisit anggaran. Tapi uangnya dipakai bank Himbara dan sebagian macet bermasalah. Itu bahayanya ke sistemik ke sektor keuangan," ungkap Bhima.
Editor: Puti Aini Yasmin