Pemerintah bakal Sulap Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Perumahan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah nyata untuk memanfaatkan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi lahan perumahan rakyat.
Menurut Maruarar, langkah ini melibatkan kerja sama lintas lembaga, termasuk Satgas BLBI, Bank Tanah, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
"Nah, ini Pak Rio (Satgas BLBI) nanti, Pak Rio sudah mempersiapkan. Beliau bagaimana proses-prosesnya disinergikan, dengan Bank Tanah dan Dirjen (Febrio Kacaribu) itu juga bagian dari diskusi kami, dan semoga dalam waktu tidak terlalu lama, antara Bank Tanah, Kementerian Keuangan, khusus Dirjen Kekayaan Negara, dan kami bisa membuat langkah nyata, supaya bisa memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya, yang ada di Kementerian Keuangan, itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan rakyat," ujar Maruarar di Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam.
Sementara itu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, menegaskan bahwa pengelolaan aset eks BLBI akan difokuskan untuk mendukung program perumahan PKP.
Untuk aset rampasan negara, pihaknya akan menunggu daftar resmi dari Kejaksaan Agung.
“Jadi kalau untuk yang aset BLBI, sebagaimana yang disampaikan oleh Pak Menteri PKP kali ini, maka kita akan melakukan pada saatnya dengan Bank Tanah program-program PKP, sedangkan untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kita akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung," kata Rionald.