Ekonom Kritik Wacana Redenominasi Rupiah: Argumentasi Menyesatkan!
JAKARTA, iNews.id - Pakar ekonomi politik Ichsanudin Noorsy mengkritik wacana menyederhanakan nilai mata uang atau redenominasi Rupiah yang belakangan berkembang. Dia menilai wacana itu merupakan argumen yang menyesatkan.
"Terlepas ditunda atau tidak ditunda, argumentasi-argumentasi yang dibangunnya adalah argumentasi-argumentasi menyesatkan," kata Ichsan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Demokrasi Digital, Berpikir Kritis Tanpa Drama' di iNews, Jumat (28/11/2025).
Dia mengungkapkan alasan mengkritik redenominasi. Sebab, wacana itu digaungkan tanpa kajian yang panjang.
"Karena hanya bermain dalam analisis satu hari, dua hari, satu bulan atau setahun paling lama," ujarnya.
Padahal, kata dia, redenominasi perlu dilihat sampai berapa jauh tantanan struktur ekonomi dari sumber daya sampai distribusi yang dilengkapi dengan kajian inovasi.
"(Jadi) tidak sesederhana itu bicara redenominasi. Kajiannya tiga, dia bicara inflasi, dia bicara nilai tukar, dia bicara suku bunga," ujarnya.
Tiga kajian tersebut, menurut dia, berhubungan dengan harga-harga komoditas.
"Ketika bicara harga komoditas anda akan ketemu dengan komoditas strategi apa yang menjadi penimbang nilai tukar, menjadi penimbang suku bunga, menjadi penimbang inflasi. Sebegitu kajiannya," ucap dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan redenominasi bukan pemotongan nilai rupiah. Menurut dia, harga barang akan tetap sama.
Perry membedakan secara tegas antara redenominasi dan sanering atau pemotongan nilai riil. Dalam sejarah, pemerintah Indonesia pernah melakukan sanering.
"Redenominasi itu bukan sanering ya bukan pemotongan," ujar Perry saat rapat kerja dengan Komite IV DPD di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Perry menjelaskan, redenominasi baru dapat dilakukan jika pemerintah dan DPR menuntaskan pembahasan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah.
Setelah dasar hukum tersebut terbit, proses penerapan mata uang baru dan lama akan berjalan paralel selama lima hingga enam tahun. Perry mencontohkan bahwa harga barang tidak akan berubah meski jumlah digit rupiah disederhanakan.
"Kami beli kopi satu gelas pakai uang lama Rp25.000, bisa dengan uang baru Rp25 dan itu prosesnya harus paralel,” kata Perry.
Editor: Rizky Agustian