Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Contoh Teks Pembukaan MC Islami Formal yang Bikin Acara Tampak Profesional!
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Direhabilitasi, Pengacara: Terima Kasih Pak Prabowo

Selasa, 25 November 2025 - 21:24:00 WIB
Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Direhabilitasi, Pengacara: Terima Kasih Pak Prabowo
Pengacara mantan Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu, dua terdakwa lain juga direhabilitasi yakni Yusuf Hadi, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan; dan Harry Muhammad Adhi Caksono, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan.

"Alhamdulillah pada hari ini Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut," kata Dasco di Istana Negara, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Diketahui, mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022. Vonis itu dibacakan dalam sidang putusan oleh Majelis Hakim Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu Yusuf dan Harry sama-sama divonis empat tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut