Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan
Advertisement . Scroll to see content

Eks Dirut BAKTI Kominfo Akui Salah Menilai Johnny G Plate: Dia Baik tapi Pengecut

Rabu, 01 November 2023 - 12:47:00 WIB
Eks Dirut BAKTI Kominfo Akui Salah Menilai Johnny G Plate: Dia Baik tapi Pengecut
Eks Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif mengaku salah menilai sosok eks Menkominfo Johnny G Plate selama ini. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

"Mungkin adalah kesalahan besar saya tidak mengungkapkan keseluruhan kebenaran yang ada, karena hanya semata-mata hati nurani saya terbentur dengan pikiran saya, apakah akan menjadi lebih bermanfaat, atau bahkan mendapatkan mudarat," ucapnya.

Diketahui, Anang Achmad Latif dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS). Dia juga dituntut membayar denda Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. 

Selain itu, Anang juga dituntut membayar uang pengganti Rp5 miliar subsider 9 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut