Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait Pengadaan Outsourcing
Advertisement . Scroll to see content

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Sabtu, 09 Mei 2026 - 15:29:00 WIB
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?
Gedung KPK (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nur Alam dilaporkan terkait dugaan korupsi pengambilalihan dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra).

Laporan tersebut diajukan Koalisi Sulawesi Tenggara Bersih. Perwakilan koalisi, Aman Arif, menduga terdapat penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk kampus swasta tersebut.

“Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra,” kata Aman dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2026).

Dalam laporannya, Koalisi Sultra Bersih menyoroti pendirian Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara pada 2010. Yayasan tersebut disebut mengambil alih aset Unsultra dari yayasan lama yang telah berdiri sejak 1967.

Menurut Aman, Nur Alam mendirikan yayasan baru saat masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara dan juga tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kondisi itu dinilai menimbulkan konflik kepentingan karena yayasan sebelumnya didirikan pemerintah daerah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut