Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pejabat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2020) pagi tadi. Keempat saksi rencananya akan diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.
Para saksi yang dipanggil lembaga antirasuah pada hari ini antara lain, Mantan Ketua DPRD Sumut Periode 2009 hingga 2014, Saleh Bangun dan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian.
Kemudian, dua saksi lain adalah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015, Muhammad Alinafiah. Lalu, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan.
Namun, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, keempat saksi tidak menghadiri pemanggilan KPK. KPK, tutur Ali memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan.
"Saksi tidak hadir, 4 Saksi Tindak Pidana Korupsi suap periode 2009-2014 dan 2014-2019," katanya di Jakarta, Senin malam.