Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK

Senin, 18 Mei 2020 - 22:57:00 WIB
Eks Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun Mangkir Pemeriksaan KPK
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews/Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat pejabat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/5/2020) pagi tadi. Keempat saksi rencananya akan diperiksa terkait kasus penerimaan suap dari eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Para saksi yang dipanggil lembaga antirasuah pada hari ini antara lain, Mantan Ketua DPRD Sumut Periode 2009 hingga 2014, Saleh Bangun dan Kepala Biro Keuangan Provinsi Sumut, Baharuddin Siagian.

Kemudian, dua saksi lain adalah Bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2015, Muhammad Alinafiah. Lalu, pimpinan Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan.

Namun, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, keempat saksi tidak menghadiri pemanggilan KPK. KPK, tutur Ali memastikan surat pemanggilan telah dikirimkan.

"Saksi tidak hadir, 4 Saksi Tindak Pidana Korupsi suap periode 2009-2014 dan 2014-2019," katanya di Jakarta, Senin malam.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut