Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:36:00 WIB
Eks Menag Yaqut bakal Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji Hari Ini
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

Pemanggilan ini merupakan kali pertama usai KPK mengumumkan Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Benar, hari ini Jumat (30/1), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Saudara YCQ, mantan Menteri Agama 2020-2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya. 

"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai saksi," sambungnya. 

Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Penetapan tersangka itu dilakukan pada 8 Januari 2026 lalu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut