Eks Menag Yaqut Tiba di KPK Pakai Rompi Oranye, Kembali Dijebloskan ke Rutan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026). Tersangka korupsi kuota haji itu kembali dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) KPK usai berstatus tahanan rumah.
Pantauan di lokasi, Yaqut tiba di Kantor KPK dengan mengenakan mobil tahanan sekitar pukul 10.33 WIB. Dia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.
Dengan pengawalan petugas, Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya mengatakan status Yaqut telah diubah menjadi tahanan Rutan KPK pada pada Senin (23/3/2026).
Ikuti Jejak Eks Menag Yaqut, Noel bakal Ajukan Permohonan Tahanan Rumah
Budi memastikan, proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji tersebut tetap berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. KPK, kata dia, terus melengkapi berkas penyidikan untuk segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
“Kami pastikan penyidikan perkara akan terus berprogres sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutur dia.
KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan
Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya
Diketahui, status penahanan Yaqut Cholil Qoumas sempat berubah dari sebelumnya ditahan di Rutan KPK, kini dia menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan ini sekaligus menjawab misteri ketidakhadirannya saat Salat Idulfitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (21/3/2026).
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah KPK, Pengacara Klaim Kooperatif
Editor: Rizky Agustian