Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo terkait Kasus Kuota Haji Era Yaqut
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:44:00 WIB
Eks Menpora Dito Ariotedjo Pastikan Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Kuota Haji
Eks Menpora Dito Ariotedjo (foto: Andika Rachmansyah)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengaku bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Hadir insya Allah setelah salat Jumat," kata Dito saat dihubungi wartawan, Jumat (23/1/2026). 

Sebelumnya diberitakan, KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Menpora Dito Ariotedjo pada Jumat ini. 

Adanya pemanggilan ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. 

"Benar, hari ini Jumat (23/1), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga 2023-2025, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Budi belum menjelaskan materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. Dia hanya meyakini, eks Menpora itu akan kooperatif memenuhi panggilan.

"Pada prinsipnya keterangan dari seorang saksi dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap sehingga perkara menjadi terang," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Selain itu, KPK menetapkan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka. 

"Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu" kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut