Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dito Ariotedjo Sebut Yaqut Tak Terlibat Pembahasan Kuota Haji antara Jokowi dan MBS
Advertisement . Scroll to see content

Kubu Yaqut Soroti BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kritik Dakwaan Jaksa

Jumat, 11 September 2026 - 10:38:00 WIB
Kubu Yaqut Soroti BAP dan Keterangan Saksi di Sidang Berbeda, Kritik Dakwaan Jaksa
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: Nur Khabibi))
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kubu mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menilai, keterangan saksi di persidangan lebih kuat daripada berita acara pemeriksaan (BAP). Hal itu disampaikan kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini terkait perbedaan keterangan saksi di BAP dengan di ruang sidang. 

"Kami melihat antara BAP dengan apa yang mereka terangkan di dalam persidangan ini jauh berbeda sekali ya, sangat jauh berbeda, sehingga kami tentu akan terus menggali dan yang diambil semestinya kan keterangan di pengadilan," kata Mellisa, dikutip Jumat (11/9/2026). 

Mellisa mencontohkan keterangan dalam BAP eks tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) Ridwan Kurniawan mengenai aliran dana 271.500 dolar AS kepada Yaqut.

Menurutnya, keterangan tersebut telah dibantah Ridwan dalam BAP berikutnya. Namun, jaksa KPK tetap menggunakan BAP awal Ridwan dalam menyusun surat dakwaan terhadap Yaqut.

"Seperti saksi Ridwan Kurniawan, di dalam BAP, BAP yang kemudian diambil oleh penuntut di dalam dakwaannya sebagai aliran kepada Gus Yaqut tahun 2023, ya, ternyata keterangan itu sudah dibantah oleh saksi itu sendiri di dalam BAP berikutnya. Tetapi yang diambil BAP pertama," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut