Eks Penyidik KPK: Kesaksian Firli Bahuri Penting untuk Menetapkan Tersangka di Kasus SYL
JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023) hari ini. Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Merespons hal itu, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai keterangan dari pimpinan KPK tersebut penting bagi penyidik untuk menetapkan tersangka dalam perkara yang ada.
“Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka,” ujar Yudi, Kamis (16/11/2023).
Menurut Yudi, dalam pemeriksaan terhadap Firli tak banyak lagi yang didalami para penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Namun krusial untuk memperkuat pembuktian, menyinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi. Termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik,” katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini Polda Metro Jaya mendapatkan dukungan penuh dalam mengusut tindak pidana yang menyeret nama Firli.
“Hal ini penting agar pemberantasan korupsi tidak dinodai oleh orang-orang yang berusaha mengambil keuntungan pribadi dari upaya penegakan hukum,” ucapnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat ini terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada 2021.
Polisi selanjutnya menjalankan serangkaian penyelidikan dengan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah gelar perkara, kasus itu naik ke tahap penyidikan Jumat (6/10/2023).
Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri.
Editor: Donald Karouw